Senin, 13 Oktober 2014

Arti Pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR)

Sebelumnya kan kita udah belajar nih mengenai konsep dasar CSR, yang mana konsep dasar CSR adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berlanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (M. Putri, dalam Untung. 2008:1). Nah, sekarang mari kita mempelajari mengenai arti penting dari CSR. Berikut ini ada berbagai macam faktor yang menjadi penyebab mengapa tanggung jawab sosial menjadi begitu penting dalam lingkup organisasi, diantaranya adalah (Sulistyaningtyas, 2006) :
  • Adanya arus globalisasi, yang memberikan gambaran tentang hilangnya garis pembatas diantara berbagai wilayah di dunia sehingga menghadirkan universalitas. Dengan demikian menjadi sangat mungkin perusahaan multinasional dapat berkembang dimana saja sebagai mata rantai globalisasi;
  • Konsumen dan investor sebagai publik primer organisasi profit membutuhkan gambaran mengenai tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan lingkungannya;
  • Sebagai bagian dalam etika berorganisasi, maka dibutuhkan tanggung jawab organisasi untuk dapat mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal dengan good corporate governance);
  • Masyarakat pada beberapa Negara menganggap bahwa organisasi sudah memenuhi standar etika berorganisasi, ketika organisasi tersebut peduli pada lingkungan dan masalah sosial;
  • Tanggung jawab sosial setidaknya dapat mereduksi krisis yang berpotensi terjadi pada organisasi;
  • Tanggung jawab sosial dianggap dapat meningkatkan reputasi organisasi.

Jadi intinya CSR ini bukan hanya upaya untuk nunjukkin kepedulian sebuah organisasi pada persoalan sosial dan lingkungan, tapi juga bisa jadi pendukung terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dengan menyeimbangkan aspek ekonomi dan pembangunan sosial yang didukung dengan perlindungan lingkungan hidup. Selain itu program ini juga menjadi parameter kepedulian organisasi dengan mengambangkan sayap sosial kepada publik. Kepedulian dan pengembangan sayap ini bukan dalam kerangka membagi “harta” sehingga dapat menyenangkan banyak pihak, tetapi lebih pada bagaimana memberdayakan masyarakat, agar bersama dengan organisasi dapat peduli terhadap ranah sosial.



Referensi :
Marnelly, T. (2012). Corporate social responsibility (CSR) tinjauan teori dan prakteknya di Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis 2(2): 53.

18 komentar:

  1. sangat di sayangkan pelaksanaan CSR di Indonesia kebanyakan digunakan untuk membentuk image dari organisasi itu sendiri, bukan karena memang untuk keperluan tanggung jawab sosial.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Feilyara. Ya, betul. Sangat disayangkan bahwa pelaksanaan di Indonesia semata-mata dianggap untuk meningkatkan reputasi organisasi :)

      Hapus
  2. Terima kasih infonya sangat bermanfaat. Tetapi menurut anda sendiri, bagaimana perkembangan CSR di negara Indonesia ini? Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Arvita. Menurut saya, perkembangan paling mutakhir CSR di Indonesia adalah masuknya tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas. Dengan adanya pasal tersebut, maka Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan CSR bagi perusahaan. Semoga membantu dan terimakasih :)

      Hapus
  3. mengapa pelaksaan CSR di indonesia hanya untuk membentuk image dari organisasi itu sendiri?alasannya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Thika Ester. Mungkin salah satu faktornya adalah untuk memenangkan persaingan dengan kompetitor yang bergerak di bidang yang sama. Semoga membantu :)

      Hapus
  4. sulit juga yah sebenarnya sudah banyak perusahaan2 yang dng tulus menjalankan program2 CSR mereka, tapi masih banyak yg beranggapan itu hanya pencitraan... well thanks for sharing mba citra :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih juga atas sharingnya Arsheilla :)

      Hapus
  5. menurut anda, ada ngga sih perusahaan yang melakukan 'pure' hanya untuk csr tanpa ada embel-embel marketingnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Ervy. Menurut saya, ada, yaitu CSR yang dikategorikan sebagai Corporate Philanthropy. Dalam kegiatan Corporate Philanthropy (kegiatan filantropi perusahaan) ini, perusahaan memberikan sumbangan langsung dalam bentuk derma untuk kalangan masyarakat tertentu. Sumbangan tersebut biasanya berbentuk pemberian uang secara tunai, bingkisan/paket bantuan atau pelayanan secara cuma-cuma. Semoga jawabannya membantu, Ervy :)

      Hapus
  6. Bisa kasih contoh engga perusahaan apa saja yang sudah mengembangkan CSR di Indonesia ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Yusuf. Salah satu contoh perusahaan yang sudah mengembangkan CSR di Indonesia, yakni Pertamina. Pertamina sudah menjalankan kegiatan CSR ini dalam bidang yang berbeda-beda, yakni bidang kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan sosial. Kegiatan CSR yang dilakukan oleh Pertamina ini juga bersifat berkelanjutan. :)

      Hapus
  7. isinya sangat membantu.. terima kasih ^^

    BalasHapus